Jumat, 04 Juli 2014

Perubahan Format Penyusunan RPP Terbaru - Permendikbud Tahun 2014

Kembali ada perubahan tentang pedoman penyusunan RPP. Informasi ini diperoleh dari Diklat - Bintek Pendampingan Kurikulum 2013 yang dilaksanakan di Hotel Lor-In Solo, 2-8 Juli 2014. Pada Bimbingan Teknis Pendampingan Pelaksanaan Kurikulum 2013 Tingkat SMP Bagi Tim Pengembang Kurikulum (TPK) Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah dipaparkan mengenai Pendekatan Saintik oleh Bapak Sawali Tuhusetya. Salah satu hal yang menarik untuk dicermati adalah mengenai perubahan format RPP.

Berdasarkan rancangan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2014, terdapat perubahan format Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Kurikulum 2013 adalah dokumen hidup yang selalu mengalami perubahan, jadi marilah mengikuti perubahan ini.

Perubahan yang terjadi dapat diuraiakan sebagai berikut ;
  1. Perlu dituliskan KI 1-4 dan KD nya termasuk Indikatornya.
  2. Tujuan pembelajaran tidak perlu dirumuskan, karena sudah tercakup dalam indikator pembelajaran.
  3. Metode pembelajaran tidak perlu dicantumkan, karena pendekatan yang harus digunakan adalah pendekatan saintifik.
  4. Penilaian diletakkan persis di bawah kegiatan pembelajaran, tidak di akhir RPP. Yang berada di bagian akhir RPP adalah sumber, bahan, dan alat.
Draft permennya sudah ada, kita tunggu saja. Sebagai gambaran jelasnya berikut ini kami sediakan link download file asli dari Bintek Pusat berupa pedoman penyusunan RPP terbaru (powerpoint).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar